Cara Pengisian SPT Online. pada kesempatan kali ini akan dibahas hal yang berkenaan dengan bagaimana cara mengisi Pajak Tahunan secara online melalui efiling. seperti telah diketahui bersama bahwa batas terakhir lapor spt online atau secara manual dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP pratama) terdekat adalah 31 maret 2016. mari memanfaatkan waktu yang tinggal sekitar 2 minggu ini untuk segera isi surat pemberitahuan pajak penghasilan perorangan atau pribadi. mengingat semakin dekat dengan deadline pelaporan spt efiling maka semakin sibuk server karena kemungkinan adanya pelonjakan masyarakat atau PNS yang input spt pajak secara online pada waktu yang bersamaan karena tidak ingin terlambat lapor pajak. namun jika anda belum melakukan registrasi di website Direktorat jenderal pajak silahkan baca
Cara Daftar Pajak Online Efiling.
sebagaimana yang telah diketahui bahwa wajib pajak yang dapat praktek
Cara Pengisian SPT Online adalah wajib pajak (wp) perorangan atau pribadi dengan pembedaan penghasilan pertahun dibawah 60 juta pertahun atau diatas nya. jika wajib pajak mempunyai penghasilan bruto dibawah Rp 60.000.000 per tahun maka menggunakan formulir SPT 1770SS dan jika lebih dari 60 juta maka menggunakan form SPT 1770S. adapun untuk wp badan maka masih harus secara manual dengan datang langsung ke kantor pelayanan pajak terdekat untuk pelaporan SPT tahunan karena belum tersedia menggunakan efiling. maka dari itu, ini adalah kesempatan baik bagi wajib pajak yang menggunakan formulir 1770s dan 1770ss untuk segera melakukan input SPT Online sesegera mungkin.
cara lapor stp tahunan online dapat dilakukan dengan datang langsung ke kpp pratama yang paling dekat dengan rumah anda atau melalui internet di website direktorat jenderal pajak atau DJPOnline. syarat untuk coba
Cara Pengisian SPT Online dengan melakukan registrasi pajak online terlebih dahulu. adapun syarat untuk dapat daftar pajak di website pajak adalah dengan memiliki nomor atau kode efin serta NPWP. sementara jika anda masih belum punya no efin (elecronic filing identification number) dapat memperoleh di kantor pelayanan pajak terdekat dengan membawa formulir permohonan efin dan kartu NPWP serta fotokopi nya. info lebih lengkap silahkan baca
Cara Mendapatkan Efin Pajak.
Artikel Terkait :
Pelaporan SPT Pajak Online Diperpanjang
Cara Mengisi SPT Tahunan Online
Cara Daftar Pajak Online E Filing
Cara Mendapatkan E FIN Pajak
Lupa Password Pengisian SPT Online
mohon maaf pada kesempatan kali ini tidak sedang menerangkan tentang bagaimana cara bayar pajak online e billing banking, lapor pajak tahunan untuk wajib pajak badan, SPT Online diundur, mendapatkan efin secara online karena hilang. akan tetapi yang akan dijelaskan kali ini adalah bagaimana
Cara Pengisian SPT Online untuk wajib pajak perorangan dengan penghasilan bruto dibawah 60 juta per tahun dengan menggunakan formulir 1770SS berdasarkan pada lampiran spt tahunan pajak penghasilan pasal 21 form 1721 - A2.
|
Bukti SPT Pajak |
Cara Pengisian SPT Online
untuk isi pajak online di website DJP siapkan nomor NPWP anda dan Password yang dikirimkan kepada anda ketika proses daftar spt tahunan di situs yang sama. jika sudah ada npwp dan sandi silahkan klik link website Direktorat jenderal pajak diakhir artikel ini untuk mengisi spt anda.
1. masukkan
nomor NPWP dan
password serta
kode keamanan kemudian klik
tombol Login.
|
situs Pajak |
2. setelah masuk website DJP klik
E-Filing pada pojok atas (tanda panah) untuk Pengisian SPT Online.
|
klik efiling |
3. klik tombol
Buat SPT untuk input data pajak anda.
|
klik buat spt |
4. isilah
3 pertanyaan sesuai dengan keadaan anda. jika anda mengisi seperti pada gambar maka anda ditujukan kepada formulir SPT 1770 SS. klik tombol tersebut (tanda panah).
Pekerjaan Bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang mempunyai keahlian khusus sebagai usaha untuk memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja.
Pisah Harta adalah apabila, dikehendaki secara tertulis oleh suami-isteri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan. Menjalankan Kewajiban Perpajakan Sendiri (MT) adalah apabila, dikehendaki oleh isteri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri.
Penghasilan Bruto adalah jumlah seluruh penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak sehubungan dengan pekerjaan selama Tahun Pajak yang bersangkutan dari setiap pemberi kerja. Penghasilan tersebut antara lain dapat berupa Gaji/uang pensiun/tunjangan hari tua (THT), Tunjangan PPh, Tunjangan lainnya, uang penggantian, uang lembur dan sebagainya, Honorarium, imbalan lain sejenisnya, Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja, Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya yang dikenakan pemotongan PPh Pasal 21, dan Tantiem, bonus, gratifikasi, jasa produksi, THR.
|
klik SPT1770SS |
5. isi
tahun pajak dan status SPT. tahun pajak adalah tahun memperoleh penghasilan. jika membuat pertama pada tahun tertentu maka pilih normal.
|
isi tahun pajak dan status spt |
6.
nomor 1 diisi dari bukti pemotongan PPh 1721-A2 angka 10.
nomor 2 diisi dari bukti pemotongan PPh 1721-A2 angka 19. dan seterusnya sesuai dengan petunjuk pada sisi kiri. jika selesai klik tombol
berikutnya.
|
isi data spt huruf A |
|
isi data spt huruf B |
|
isi data spt huruf C |
7. jika semua pertanyaan dari no 1 sampai 12 telah selesai, beri tanda centang pada
kotak setuju (tanda panah). dan klik tombol
berikutnya.
|
beri tanda centang |
8. klik tombol
disini (tanda panah) untuk mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau telepon anda. pilih
email dan klik tombol
ok.
|
klik disini |
|
pilih email |
9. buka email anda dan klik email baru berisi kode verifikasi.
copy kode tersebut.
|
copy kode verifikasi |
10. kembali ke website DJP,
paste kode yang telah dicopy sebelumnya pada kotak verifikasi (tanda panah). kemudian klik tombol
Kirim SPT. maka muncul pernyataan bahwa SPT telah berhasil dikirim.
|
paste kode verifikasi |
|
spt telah dikirim |
11. terlihat pada daftar SPT, SPT telah bertambah
tahun 2015 yang baru saja di input.
|
data spt 2015 telah betambah |
12. tunggu beberapa waktu maka anda akan mendapatkan
BPE (bukti penerimaan elektronik) pajak anda via email.
|
bukti penerimaan elektronik pajak |
demikian artikel Cara Pengisian SPT Online dan baca juga
Panduan Lengkap Bidik Misi PDF. selamat mencoba.
0 Response to "Cara Pengisian SPT Online"
Posting Komentar