Cara Daftar Pajak Online E Filing
deadline masa isi pajak online ataupun secara manual dengan datang langsung di kantor pelayanan pajak terdekat sudah semakin dekat atau kurang lebih 3 minggu lagi yaitu tanggal 31 maret 2016. oleh karenanya bagi PNS atau siapa saja yang ingin urus pajak terlebih lagi jika secara online harus dilakukan jauh-jauh hari. hal ini menghindari kemungkinan adanya hal-hal yang tidak diinginkan. biasanya server yang diakses secara nasional pada waktu terbatas sering lambat, akibatnya website kemungkinan tidak bisa dibuka semakin besar atau bisa juga tidak bisa submit atau input data meskipun sudah dicoba beberapa kali. sebaiknya sedini mungkin untuk mengisi SPT Online dan jika belum registrasi bisa mencoba Cara Daftar Pajak Online E Filing yang dijelaskan pada artikel ini.
Artikel Terkait :
Pelaporan SPT Pajak Online Diperpanjang
Cara Mengisi SPT Tahunan Online
Cara Daftar Pajak Online E Filing
Cara Mendapatkan E FIN Pajak
Lupa Password Pengisian SPT Online
mohon maaf tidak sedang membahas tentang bagaimana cara pelaporan spt tahunan online juga tidak sedang menerangkan tentang pajak kendaraan bermotor progresif, bumi dan bangunan atau pbb, pertambahan nilai, jual beli rumah, npwp, jakarta, jateng, jatim, surabaya, batam, bayar pajak. akan tetapi sekarang akan dijelaskan bagaimana Cara Daftar Pajak Online E Filing sebagai syarat untuk mengisi SPT online 2016 dari komputer atau laptop yang terhubung internet tanpa harus datang lagi ke KPP pratama. perlu diketahui bahwa lapor spt tahunan online melaui website Direktorat jenderal pajak hanya untuk perorangan saja yaitu formulir 1770S dan 1770ss bukan untuk wajib pajak badan.
Cara Daftar Pajak Online E Filing
perlu diketahui bahwa syarat untuk registrasi E filing secara online adalah adanya NPWP dan E-FIN (electronic filing identication number). jika anda belum mendapatkan efin pajak silahkan baca artikel sebelumnya tentang bagaimana cara memperoleh kode e-fin. bagaimana jika sudah punya nomor efin tapi lupa atau hilang ? silahkan datang ke KPP terdekat dengan rumah anda dengan membawa kartu NPWP kemudian minta ke petugas untuk permohonan printout nomor efin anda.1. klik website DJP online (link ada di akhir artikel)
2. klik daftar disini (tanda panah). kemudian isi nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan dan klik tombol Verifikasi.
klik daftar disini |
klik tombol verifikasi |
klik tombol simpan |
registrasi berhasil |
klik email aktivasi |
klik link aktivasi |
aktivasi berhasil |
login pajak online berhasil |
jika kita terlambat mengaktivasi ling verivikasi yang di kirim lewat email. harus bagaimana ya . di situ dituliskan tautan ini hanya berlaku 1 x 24 jam.
BalasHapusjika terlambat aktivasi (efin) di website pajak
Hapusefiling, bisa klik Belum menerima link aktivasi
klik disini di halaman login DJP Online (gambar
pertama di artikel).
bismillah...
BalasHapuskenapa susah login ? selalu error tampilannya ...
cara pengisian SPT pajak online nasional atau
Hapusjuga yang lainnya, lebih baik dihindari 1 - 2
minggu terakhir sebelum tanggal jatuh tempo
karena kemungkinan agak sulit diakses
disebabkan website DJP Online diakses secara
bersama dari seluruh Indonesia. solusi
alternatif, silahkan buka pada pagi hari
sebelum jam 6 atau malam hari setelah jam 10.
semoga berhasil.