Cara Daftar Pajak Online E Filing


Cara Daftar Pajak Online E Filing. pada kesempatan kali ini akan dibahas hal yang berkaitan dengan bagaimana cara registrasi pajak penghasilan secara online 2016 melalui website direktorat jenderal pajak atau biasa disingkat DJP online. jika anda ingin coba cara lapor pajak online dari rumah tanpa harus datang ke kantor pelayanan pajak (KPP pratama) maka anda harus terlebih dahulu mendaftar dengan mengisi nomor MPWP dan E-FIN. bagaimana jika belum punya efin ? jangan khawatir cukup mudah untuk memperoleh kode efin. syarat untuk mendapatkan efin pajak adalah sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP). jika belum punya npwp maka harus membuat kartu NPWP terlebih dahulu dan sekarang sudah tersedia membuat npwp online. info lengkap siahkan baca Cara Mendapatkan E FIN Pajak.

deadline masa isi pajak online ataupun secara manual dengan datang langsung di kantor pelayanan pajak terdekat sudah semakin dekat atau kurang lebih 3 minggu lagi yaitu tanggal 31 maret 2016. oleh karenanya bagi PNS atau siapa saja yang ingin urus pajak terlebih lagi jika secara online harus dilakukan jauh-jauh hari. hal ini menghindari kemungkinan adanya hal-hal yang tidak diinginkan. biasanya server yang diakses secara nasional pada waktu terbatas sering lambat, akibatnya website kemungkinan tidak bisa dibuka semakin besar atau bisa juga tidak bisa submit atau input data meskipun sudah dicoba beberapa kali. sebaiknya sedini mungkin untuk mengisi SPT Online dan jika belum registrasi bisa mencoba Cara Daftar Pajak Online E Filing yang dijelaskan pada artikel ini.


Artikel Terkait :
Pelaporan SPT Pajak Online Diperpanjang
Cara Mengisi SPT Tahunan Online
Cara Daftar Pajak Online E Filing
Cara Mendapatkan E FIN Pajak
Lupa Password Pengisian SPT Online

mohon maaf tidak sedang membahas tentang bagaimana cara pelaporan spt tahunan online juga tidak sedang menerangkan tentang pajak kendaraan bermotor progresif, bumi dan bangunan atau pbb, pertambahan nilai, jual beli rumah, npwp, jakarta, jateng, jatim, surabaya, batam, bayar pajak. akan tetapi sekarang akan dijelaskan bagaimana Cara Daftar Pajak Online E Filing sebagai syarat untuk mengisi SPT online 2016 dari komputer atau laptop yang terhubung internet tanpa harus datang lagi ke KPP pratama. perlu diketahui bahwa lapor spt tahunan online melaui website Direktorat jenderal pajak hanya untuk perorangan saja yaitu formulir 1770S dan 1770ss bukan untuk wajib pajak badan.

Cara Daftar Pajak Online E Filing

perlu diketahui bahwa syarat untuk registrasi E filing secara online adalah adanya NPWP dan E-FIN (electronic filing identication number). jika anda belum mendapatkan efin pajak silahkan baca artikel sebelumnya tentang bagaimana cara memperoleh kode e-fin. bagaimana jika sudah punya nomor efin tapi lupa atau hilang ? silahkan datang ke KPP terdekat dengan rumah anda dengan membawa kartu NPWP kemudian minta ke petugas untuk permohonan printout nomor efin anda.

1. klik website DJP online (link ada di akhir artikel)
2. klik daftar disini (tanda panah). kemudian isi nomor NPWP, EFIN dan kode keamanan dan klik tombol Verifikasi.
SPT Tahunan Online
klik daftar disini
SPT Tahunan Online
klik tombol verifikasi
3. maka data anda muncul diantaranya nama wajib pajak, email dan no handphone dan isi password 2 kali kemudian klik tombol simpan. maka muncul registrasi berhasil dan cek email untuk melakukan aktivasi Cara Daftar Pajak Online E Filing.
SPT Tahunan Online
klik tombol simpan
SPT Tahunan Online
registrasi berhasil
4. buka email yang didaftarkan sebelumnya dan buka email aktivasi dari DJP online. kemudian klik link aktivasi (tanda panah) maka muncul aktivasi berhasil.
SPT Tahunan Online
klik email aktivasi
SPT Tahunan Online
klik link aktivasi
SPT Tahunan Online
aktivasi berhasil
5. silahkan login dengan memasukkan npwp dan password yang dibuat sebelumnya.
SPT Tahunan Online
login pajak online berhasil
demikian artikel Cara Daftar Pajak Online E Filing dan baca juga Cara Mengobati Kaki Pecah Secara Alami. selamat mencoba!

Link Buat Pajak Online

Subscribe to receive free email updates:

4 Responses to "Cara Daftar Pajak Online E Filing"

  1. jika kita terlambat mengaktivasi ling verivikasi yang di kirim lewat email. harus bagaimana ya . di situ dituliskan tautan ini hanya berlaku 1 x 24 jam.

    BalasHapus
    Balasan
    1. jika terlambat aktivasi (efin) di website pajak
      efiling, bisa klik Belum menerima link aktivasi
      klik disini di halaman login DJP Online (gambar
      pertama di artikel).

      Hapus
  2. bismillah...
    kenapa susah login ? selalu error tampilannya ...

    BalasHapus
    Balasan
    1. cara pengisian SPT pajak online nasional atau
      juga yang lainnya, lebih baik dihindari 1 - 2
      minggu terakhir sebelum tanggal jatuh tempo
      karena kemungkinan agak sulit diakses
      disebabkan website DJP Online diakses secara
      bersama dari seluruh Indonesia. solusi
      alternatif, silahkan buka pada pagi hari
      sebelum jam 6 atau malam hari setelah jam 10.
      semoga berhasil.

      Hapus